Berdasarkan Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal memiliki rincian tugas seperti berikut:
Berdasarkan Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal memiliki beberapa fungsi, antara lain: